Keutamaan Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Keutamaan Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai usaha kita untuk membuat lingkungan kerja yang sehat dan aman, hingga bisa kurangi kemungkinan kecelakaan kerja atau penyakit karena kelengahan yang menyebabkan demotivasi dan defisiensi keproduktifan kerja. Menurut UU Dasar Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II, Kesehatan Kerja ialah satu keadaan Kesehatan yang mempunyai tujuan supaya karyawan mendapat derajat kesehatan setingginya, baik jasmani, rohani atau sosial, dengan usaha penangkalan dan penyembuhan pada penyakit atau masalah kesehatan yang disebabkan karena tugas dan lingkungan kerja atau penyakit umum. Menurut H. W Heinrich dalam Notoadmodjo (2007), pemicu kecelakaan kerja yang kerap dijumpai ialah sikap yang tidak aman sejumlah 88 % dan situasi keadaan yang tidak aman sejumlah 10%, atau ke-2 l hal itu terjadi secara bertepatan. Fungsi dan tugas dari semua sektor tugas sebetulnya tidak lepas dari teror kecelakaan...